Hukum Membuka Jilbab Didepan Kakak Ipar

Persoalan:

kakak wanita aku sudah menikah, dan juga aku kerap berkunjung dan juga bermalam di rumah kakaksaya itu. apakah hukumnya bila aku melepas hijab di depan kakak ipar aku?

inayah

jawaban:

assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh

alhamdulillah, washshalatu wassalamu `ala rasulillah, wa ba’d.

suami kakak ataupun kerap diucap bagaikan kakak ipar tidaklah tercantum mahram. sampai - sampai seseorang perempuan tidak diperkenankan buat memperlihatkan sebagian auratnya di hadapan suami kakaknya itu. benar adat budaya kita kerap sedikit agak rancu, seolah - olah antara ipar itu sudah jadi serupa kerabat kandung seorang diri. kemudian pada prakteknya antar ipar acapkali berduaan, berboncengan ataupun berjalan berbarengan. karna sudah dikira kakak seorang diri.

sebaliknya dalam syariat islam tidak terdapat sebutan ‘dianggap’, karna supaya gimana juga kakak ipar merupakan pria ajnabi (asing) , yang pada keadaan telah berpisah dengan kakak seorang diri, bolehlah ia menikahi mantan adik iparnya itu. jadi antara kakak dan juga adik ipar tidaklah mahram dan juga tidak diperkenankan memandang sebagian auratnya. kerabat ipar itu secara hukum merupakan haram dinikahi. karna memadukan 2 perempuan yang bersaudara bersama jadi istri seorang telah diharamkan dalam al - quran al - kariem.

diharamkan atas kalian ibu - ibumu; … isteri - isteri anak kandungmu ; dan juga menghimpunkan 2 wanita yang bersaudara, kecuali yang telah terjalin pada masa dulu sekali; sebetulnya allah maha pengampun lagi maha penyayang. (qs an - nisa: 23)

keharaman ini dapat diucap dengan mahram, namun tidak berarti membolehkan berduaan dengan kerabat ipar. jadi walaupun haram menikahinya, namun senantiasa tidak boleh berduaan, bepergiaan berbarengan berduaan aja dan juga pula nampak sebagian dari rambut/aurat sebagaimana dengan mahram yang lain.

rasulullah saw mengatakan kalau berduaan dengan ipar itu merupakan kematian.

hingga kamu senantiasa harus menutup rambut/aurat di hadapan suami kakak ataupun suami adik kamu. karena ikatan kamu dengannya merupakan ipar. dan juga pula haram buat berduaan aja sebagaimana yang telah diharamkan oleh dia saw.

hadaanallahu wa iyyakum ajma`in, wallahu a`lam bish - shawab,
wassalamu `alaikum warahmatullahi wa barakatuh.





(sumber: pksdpcbabelan. blogspot. co. id)

1 Response to "Hukum Membuka Jilbab Didepan Kakak Ipar"

wdcfawqafwef